Jasa Konsultasi Pajak

Bina Jasa Konsultan Pajak menyediakan berbagai jasa unggulan, yang salah satunya adalah jasa konsultasi pajak.

Asistensi Restitusi Pajak

Kami akan mendampingi Klien selama proses restitusi pajak sampai mendapatkan hasil berupa Surat Perintah Pembayaran Kelebihan Pajak.

Jasa Asistensi Pajak

Bina Jasa Konsultan Pajak akan mendampingi klien untuk berbagai pekerjaan dalam menghadapi pemeriksaan pajak, dimulai dari fase sebelum pemeriksaan, sedang dalam pemeriksaan, hingga selesai pemeriksaan.

Jasa Kepatuhan Pajak

Bina Jasa Konsultan Pajak memberikan jasa kepatuhan pajak untuk membantu wajib pajak mematuhi ketentuan perpajakannya sehingga terhindar dari sanksi dan denda pajak.

Jasa Telaah Pajak | Tax Review

Jasa telaah pajak (Tax Review) adalah jasa layanan kami kepada klien untuk mereview dan menganalisa laporan keuangan klien ditinjau dari aspek perpajakan untuk memberikan gambaran implikasi pajak dan tingkat resiko pajak yang mungkin dihadapi klien di kemudian hari.

Tampilkan postingan dengan label kursus e-spt ppn. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kursus e-spt ppn. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Oktober 2013

Belajar Menggunakan E-SPT PPN

Sejak layanan konsultasi online diluncurkan di blog ini, kami telah menerima banyak pertanyaan mengenai e-SPT PPN baik dari staff pajak perusahaan, praktisi pajak maupun mahasiswa yang sedang belajar perpajakan. Sebagian besar masih mengalami kesulitan dalam memahami dan menggunakan aplikasi pelaporan pajak secara elektronik e-SPT PPN. Tentunya sebagai penyedia jasa konsultasi perpajakan kami juga merasa memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi bahkan tidak hanya memberikan informasi saja, kami juga merasa ikut memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelatihan singkat mengenai E-SPT.

Untuk itu kami bersedia memberikan pelatihan singkat secara private kepada rekan-rekan yang membutuhkan pelatihan penggunaan E-SPT. Pelatihan dapat dilakukan di kantor kami maupun di kantor rekan-rekan ataupun ditempat lain yang telah disepakati. Untuk informasi mengenai waktu, tempat, biaya dan mekanismenya, rekan-rekan dapat menghubungi kami dengan klik DISINI

Demikian juga bagi rekan-rekan yang sekedar ingin berkonsultasi ataupun menanyakan perihal penggunaan E-SPT dapat memanfaatkan fasilitas YM yang ada di blog ini atau menggunakan fasilitas BBM.

Terima Kasih

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Recommended