Dalam menyajikan hasil rekonsiliasi fiskal dalam laporan keuangan tentunya harus menyesuaikan dengan format yang lazim digunakan. Berikut ini adalah contoh format rekonsiliasi fiskan yang digunakan dalam perhitungan pajak penghasilan badan (PPh Badan) yang kemudian hasilnya akan dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Badan.
Contoh
format Rekonsiliasi Fiskal sebagai berikut :
Akun
|
Komersial
|
Rekonsiliasi
|
Fiskal
|
Peredaran usaha
(tidak final)
|
Rp. 1.000.000.000,-
|
-
|
Rp.
1.000.000.000,-
|
Biaya usaha
(deductible expense)
|
Rp. 800.000.000,-
|
-
|
Rp. 800.000.000,-
|
Biaya piknik
(non deductible)
|
Rp. 50.000.000,-
|
Rp.50.000.000,-
|
Rp. 0,-
|
Laba Operasi
|
Rp 150.000.000,-
|
Rp 50.000.000,-
|
Rp 200.000.000,-
|
Penghasilan
bunga,jasa,giro (final)
|
Rp. 10.000.000,-
|
Rp.10.000.000,-
|
Rp. 0,-
|
Laba bersih
|
Rp 160.000.000,-
|
Rp.40.000.000,-
|
Rp. 200.000.000,-
|
CAMDEN KONSULTAN PAJAK
Wisma Iskandarsyah Blok A-10
Jl. Iskandarsyah Raya Kav. 12 – 14 Jakarta Selatan 12160
Mobile/WA : 021-27091445 / 081319863888
Email : camdenkapital@gmail.com
0 komentar :
Posting Komentar