Jasa Konsultasi Pajak

Bina Jasa Konsultan Pajak menyediakan berbagai jasa unggulan, yang salah satunya adalah jasa konsultasi pajak.

Senin, 23 Maret 2020

Stimulus Fiskal Dalam Rangka Penanganan COVID-19

Dalam upaya mengantisipasi dampak penyebaran virus Corona di Indonesia serta menjaga daya beli masyarakat demi mendorong kinerja ekonomi domestik, Pemerintah akan mengeluarkan stimulus ekonomi berupa stimulus fiskal. Stimulus fiskal  tersebut akan berdampak pada Wajib Pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya. Apa saja detail stimulus fiskal yang akan ditetapkan Pemerintah? Simak infografis berikut!   &nbs...

Relaksasi Batas Waktu Pelaporan dan Pembayaran Pajak

Sejalan dengan upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19), maka mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 5 April 2020 pelayanan perpajakan yang dilakukan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia untuk sementara ditiadakan. Meskipun Wajib Pajak dapat melaporkan SPT Tahunan dan/atau Masa secara online (e-filing), tetapi Direktorat Jenderal Pajak memberikan relaksasi perpanjangan waktu pembayaran dan/atau pelaporan pajak khususnya untuk SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2019 dan SPT Masa PPh Pot/Put Masa Februari 2020. Informasi selengkapnya, simak infografis be...

SE - 02/PJ/2020 TENTANG PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN PADA MASA PAJAK YANG TIDAK SAMA

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 02/PJ/2020 TENTANG PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN PADA MASA PAJAK YANG TIDAK SAMA DIREKTUR JENDERAL PAJAK, A. UMUM Bahwa terdapat ketidakseragaman perlakuan pengkreditan Pajak Masukan pada Masa Pajak yang tidak sama sehingga perlu disampaikan Surat Edaran Direktur Jenderal untuk memberikan penegasan mengenai pengkreditan Pajak Masukan pada Masa Pajak yang tidak sama.     B. MAKSUD DAN TUJUAN 1. Maksud Surat Edaran ini dimaksudkan untuk: memberikan keseragaman pemahaman atas perlakuan pengkreditan Pajak Masukan pada Masa Pajak yang tidak sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (9) Undang-Undang...

Selasa, 14 Oktober 2014

STRATEGI MENGHINDARI TALANGAN PPN JASA KONSTRUKSI

PPN Jasa Konstruksi | Pengusaha Jasa Konstruksi sering mengeluhkan repotnya mengatur cash flow perusahaan karena diharuskan memberikan atau menyisihkan cash flow perusahaan untuk membayar PPN Jasa Konstruksi atas tagihan yang telah diterbitkan. Seringkali tagihan atas sebagian pekerjaan yang telah diserahkan berselisih waktu yang cukup lama dengan saat pembayaran atas tagihan tersebut diterima. Apabila selisih waktu tersebut melebihi satu bulan atau satu masa pajak tentu saja Perusahaan wajib menalangi atau membayar PPN Jasa Konstruksi atas tagihan tersebut pada akhir bulan berikutnya walaupun pembayaran belum diterima. Sebenarnya permasalahan ini terjadi akibat ketidaktahuan Pengusaha Jasa Konstruksi atas kemudahan yang telah diberikan oleh ketentuan perpajakan yang berlaku. Bagaimana...

Jumat, 27 Desember 2013

Ditjen Pajak Jemput Paksa Tersangka Penggelapan Pajak

Penyidik di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau menjemput paksa AP, tersangka kasus penggelapan pajak. Chandra Budi, Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Direktorat P2Humas, Direktorat Jenderal Pajak katakan, jemput paksa tersebut dilakukan pada Rabu (18/12/2013) lalu di Pekanbaru Riau. Selanjutnya, kata Chandra, tersangka AP ditangkap dan ditahan dengan bantuan Korwas PPNS Polri. Dijelaskan, tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh AP, wajib pajak yang bergerak dalam bidang perdagangan alat-alat elektronik, adalah sangkaan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tetapi isinya tidak benar, yaitu dengan cara melaporkan omzet yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya untuk Tahun Pajak 2005 sampai tahun 2008. Atas perbuatannya tersebut, diperkirakan...

Pages 201234 »
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Recommended